Rabu, 05 Oktober 2011


Bagaimana Menjadi Guru Profesional

BAGAIMANA MENJADI GURU PROFESIONAL?*
                                                      

I.       PENDAHULUAN
            Kata Profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
                   Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis.
                   Untuk memudahkan pembahasan, maka pada tulisan ini akan dibahas    tentang :
1. Apa konsep profesi?
2. Persyaratan apa yang diperlukan untuk menjadi profesional?
3. Strategi yang bagaimana agar profesi guru dapat meningkat?

II.                KONSEP PROFESI
      A. Pengertian Profesi
               Pernahkah anda mendengar istilah profesi? Bukankankah kita sering mendengar istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari? Kita sering mendengar orang bertanya: "apa profesi dia?". Atau ada perkataan: "dia berprofesi sebagai dokter", profesinya sebagai arsitek", "profesi ayah saya pengusaha", profesi saya guru", dan sebagainya. Terkesan profesi itu sama artinya dengan pekerjaan atau jabatan. Betulkah demikian? Jika tidak, lantas apa yang membedakannya? Marilah kita cermati istilah profesi secara baik agar kita tidak keliru menafsirkannya
              Profesi sebagai kata benda berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Profesional sebagai kata sifat berarti memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya. Secara etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa Inggris profession atau bahasa Latin profecus yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu (Sudarwan Danin, 2002:20). Mengutip pendapat Ornstein dan Levine,  Soetjipto (2004;15) mengemukakan bahwa profesi adalah memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya) dan memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang. Selanjutnya Nana Sudjana (Uzer Usman, 2001:14) pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
             Dari beberapa pendapat para ahli diatas tentang pengertian profesional, maka dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa profesi adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.

           B. Syarat-syarat Profesi
                      Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahuan 1988 (Made Pidarta, 2000:266) menentukan syarat-syarat suatu pekerjaan profesional sebagai berikut : (1) atas dasar panggilan hidup yang dilakukan sepenuh waktu serta untuk jangka waktu yang lama, (2) telah memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus, (3) dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggaan-anggapan dasar yang sudah baku sebagai pedoman dalam melayani klien, (4) sebagai pengabdian kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial,  (5) memiliki kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien, (6) dilakukan secara otonom yang bisa diuji oleh rekan-rekan seprofesi, (7) mempunyai kode etik yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, dan (8) pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan
                        Muchlas Samani dkk (2003:3-4) mengemukakan syarat-syarat profesi meliputi: (1) memiliki fungsi yang signifikan dalam kehidupan masyarakat dimana profesi berada, (2) memerlukan keahlian dan keterampilan tertentu yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat awam pada umumnya, (3) keahlian yang diperlukan dikembangkan berdasarkan disiplin ilmu yang jelas dan sistematik, (4) memerlukan pendidikan atau pelatihan yang panjang, sebelum seseorang mampu memangku profesi tersebut, (5) memiliki otonomi dalam membuat keputusan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya, (6) memiliki kode etik jabatan yang menjelaskan bagaimana profesi itu harus dilaksanakan oleh orang-orang yang memegangnya, (7) memiliki organisasi profesi yang merupakan tempat pemegang profesi berasosiasi dan mengembangkan profesi tersebut.
                     Bila kita bandingkan persyaratan yang dikemukakan oleh beberapa ahli tersebut, dapatlah disimpulkan pernyataannya hampir sama dan saling melengkapi. Dengan demikian bahwa persyaratan profesi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Pilihan terhadap jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang bersangkutan
2.      Telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis dan terus berkembang
3.      Ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus tersebut diatas diperoleh melalui studi dalam jangka waktu lama
4.      Punya otonomi dalam bertindak ketika melayani klien
5.      Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi kepada layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial semata
6.      Tidak mengadvertensikan keahliannya untuk mendapatkan klien
7.      Menjadi anggota organisi profesi
8.      Organisasi tersebut menentukan persyaratan penerimaan anggota, memmbina profesi anggota, mengawasi prilaku anggota, memberi sanksi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.
9.      Memiliki kode etik profesi
10.  Punya kekuatan dan status yang tinggi sebagai eksper yang diakui oleh masyarakat
11.  Berhak mendapat imbalan yang layak
                     Jika syarat tersebut diatas dijadikan acuan, sepertinya tidak semua jenis    pekerjaan atau jabatan dapat dikategorikan sebagai profesi

III.             STRATEGI MENJADI GURU PROFESIONAL
                   Apakah jabatan guru dapat disebut sebagai suatu profesi?. Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu.
                   Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal, dan sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar),  cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima  yang didasarkan pada  unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.  
                    Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know),keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
                       Berangkat dari makna  dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain :
A.      Berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training.
Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan  pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta pelatihan.
B.       Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
Dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru  yang bersangkutan maupun orang lain.

C.       Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah.
Pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru  di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
D.      Melakukan penelitian seperti PTK.
Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif  oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung  akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus,  maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.
E.       Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
Ikut serta menjadi anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan  profesionalisme seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
F.        Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
Seseorang cenderung untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan pengetahuannnya. Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.
     IV.  KESIMPULAN 
      1.  Suatu pekerjaan yang  bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya
      2. Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Karena itu diperlukan syarat-syarat diantaranya adanya motivasi yang kuat, memiliki pengetahuan dan keterampilan, pengabdian, memiliki kode etik, dan berhak mendapatkan imbalan
      3. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen,menentukan baku prilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang diataati oleh anggotanya.
      4.   Berangkat dari makna dan  syarat-syarat profesi  sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training, membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya, berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah, melakukan penelitian seperti PTK, partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional, kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Profesi Pendidik, 2008. Pedoman Penilaian Guru Berprestasi. Jakarta : Depdikns
Made Pidarta, 2000. Landasan Kependidikan. Jakarta : Renika Cipta
Muchlas Samani, dkk, 2003. Pembinaan Profesi Guru. Jakarta : Depdiknas
Moh. Uzer Usman, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Nana Sudjana, 1987. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Soetjipto, 2004. Profesi Keguruan. Jakarta :  Rineka Cipta
Sudarwan Danim, 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Bab I pasal 1 tentang Guru dan Dosen. Jakarta.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Cara Membuat Blog

Panduan gratis membuat blog blogspot

  1. Pastikan Anda sudah memiliki email, ini penting untuk login ke blog. Jika belum memiliki silahkanmembuat email di Yahoo atao membuat email di Google. Jika sudah memiliki email silahkan lanjutkan ke langkah selanjutnya..
  2. Buka situs Blogger atau Blospot . Klik http://www.blogger.com lanjutkan dengan klik Get Started.
  3. Sekarang silahkan isi form yang tersedia dengan lengkap. -=Cara Membuat Blog=-
    cara membuat blog 2
    click to zoom : Form Pendaftaran
    • a. isikan email Anda
    • b. masukkan e-mail sekali lagi sama persis seperti poin A diatas. -=Cara Membuat Blog=-
    • c. masukkan password terserah Anda. Minimal 8 karakter
    • d. masukkan password lagi sama persis seperti poin C diatas
    • e. masukkan nama Anda. nama ini akan ditampilkan di blog.
    • f. pilih jenis kelamin
    • g. masukkan tanggal lahir Anda dengan format DD/MM/YYYY (tanggal/bulan/tahun).
    • h. masukkan kode sesuai yang tertera di gambar. Kode ini tidak sama, berganti setiap waktu.
    • i. silahkan centang checkbox yang tersedia untuk menyetujui Persyaratan dan Pelayanan. Bisa juga dibaca terlebih dahulu di link tersebut. -=Cara Membuat Blog=-
    • j. klik Lanjutkan bila sudah selesai mengisi form
  4. Langkah selanjutnya adalah memberi Judul Blog dan Alamat Blog.
    • Silahkan masukkan judul blog (k) sesuai selera. Misalnya Blog Budi Sanjaya, Blog Pelajar dan Bisnis, dsb. Sebagai contoh saya memberi judul blo ‘Blog Sejarah Masa Depan‘ hihihi
    • Di poin selanjutnya tinggal menentukan URL alamat blog (l) alias alamat domain. Misal http://blogbuddie.blogspot.com, blogpelajarbisnis.blogspot.com, sebagai contoh tutorial kali ini saya bikin domain http://sejarah2099.blogspot.com. Silahkan pilih alamat domain terserah anda atau baca Tips Memilih Domain.
    • Setelah merasa yakin silahkan klik Lanjutkan (m)
    cara membuat blog 3
    click to zoom : Pemberian Domain dan Nama Blog
  5. Langkah selanjutnya adalah memilih template/tema/desain blog. Silahkan pilih template awal (n) yang sesuai selera Anda dan klik Lanjutkan (o)
    cara membuat blog 4
    click to zoom : Memilih Tema
  6. Selesai. Yap, cukup 5 menit saja untuk membuat blog gratis di blogspot ini. Pada tahap ini blog anda sudah jadi. Coba buka URL blog yang sudah anda buat tadi di poin 4L contoh :http://sejarah2099.blogspot.com. Namun isinya masih kosong, untuk mulai menulis silahkan klik Mulai Blogging. -=Cara Membuat Blog=-
    cara membuat blog 5
    click to zoom : Blog sudah jadi

Mulai Menulis di Blog

Gimana sudah jadi belom blognya? Sudah di intip belom? Tapi itu masih kosong lo.. Cuma ada blog dan template saja. Sekarang kita mulai belajar untuk mengisi blog dengan tulisan kita. Bole nulis apa ajja gak ada yang larang. Asal bukan nulis yang dilarang agama dan pemerintah lo yaaa. Bisa dihapus tuh blog, nah lo. -=Cara Membuat Blog=-
  • Untuk mulai menulis di blog silahkan klik Posting > Entri Baru (q)
cara membuat blog 6
click to zoom : dashboard untuk menulis (posting)
  • Masukkan judul (r) yang dikehendaki.
  • Perhatikan juga menu-menu posting (s) mirip-mirip kok sama microsoft word hehe.
  • Bidang yang paling lebar itu untuk tempat menulis (t)
  • Setelah selesai mengetik berikan pula kategori (u) tulisan.
  • Bila selesai silahkan klik Terbitkan Entri.
  • Dan taarraaa… Blog sudah jadi plus terisi dengan tulisan pertama kita.
    cara membuat blog 8
    click to zoom : contoh blog http://sejarah2099.blogspot.com
Catatan : tutorial diatas adalah untuk cara membuat blog dasar alias blog standart. Bila anda ingin mempercantik blog, seperti mengganti tema/template yang keren-keren (bukan template dasar), ingin memberi menu Yahoo, Facebook, nambah menu link dsd bisa berkunjung ke http://trik-tips.blogspot.com.-=Cara Membuat Blog=-
Henah gimana? Mudah bukan untuk cara membuat blog gratis di Blogspot? Gak perlu pake bayar-bayar puluhan bahkan ratusan ribuan untuk bikin blog sediri. Kan enak sekalian belajar bikin blog sendiri. Syukur-syukur kalao udah mahir dapat job bikin blog, amiiinnn. Sekian secuil info Cara Membuat Blog.